Invalid Date
Dilihat 13 kali
Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang berbasis pada potensi lokal dan memberdayakan masyarakat desa secara langsung.
Selain
itu, pada 27 Mei 2025, Pemerintah Negeri Passo menggelar Musyawarah Desa Khusus
untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Musdes
ini dihadiri oleh berbagai elemen penting di Negeri Passo, termasuk perangkat
desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, nelayan, pelaku usaha kecil menengah
(UKM), serta pendamping desa dan staf Dinas P3AMD Kota Ambon. Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai hal terkait rencana
pembentukan koperasi, mulai dari persetujuan nama koperasi, susunan pengurus
dan pengawas, modal awal, jenis usaha yang akan dijalankan, hingga Anggaran
Dasar Koperasi. Hasil dari Musdes ini akan menjadi
landasan hukum dan operasional bagi Koperasi Desa Merah Putih dalam menjalankan
kegiatannya.
Program
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar kemandirian desa,
meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mempererat solidaritas antarwarga.
Dengan adanya koperasi yang berbadan hukum dan dikelola
secara profesional, diharapkan dapat memperluas akses masyarakat desa terhadap
sumber daya ekonomi dan keuangan, meningkatkan kapasitas usaha, serta
mendongkrak pendapatan warga.
*Dokumentasi Pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih di Negeri Passo kepada Notaris.
Passo, 1 Juni 2025
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini