Invalid Date
Dilihat 243 kali
Hari ini Senin, 05 Agustus 2024 Pemerintah Negeri Passo dan Dinas Pencatatan Sipil Kota Ambon bekerjasama yang bertujuan untuk membantu masyarakat Negeri Passo dalam pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak. Hal ini bisa membantu memastikan bahwa data penduduk tercatat dengan baik dan layanan administrasi berjalan lancar.
Dalam Proses Kerjasama ini sangat didukung oleh Masyarakat Negeri Passo yang berpartisipasi sekali dalam pengantrian untuk proses perekaman KTP maupun Kartu Keluarga. Kerjasama ini juga diharapkan agar masyarakat Negeri Passo yang berdomisili dari Luar Kota Ambon Maupun Negeri Passo dapat langsung terdata untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Negeri Passo.
Selain itu, Manfaat konkret yang diharapkan dari kerja sama ini mungkin meliputi peningkatan akurasi dan kecepatan dalam pencatatan data penduduk, pengurangan birokrasi, serta peningkatan efisiensi dalam pelayanan administrasi. Dengan bekerja sama, kedua pihak dapat saling mendukung untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam implementasi kerja sama ini mungkin dapat diatur melalui berbagai cara, seperti melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kerja sama tersebut, memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mengakses layanan administrasi yang ditingkatkan, serta melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan umpan balik terkait pelayanan yang diberikan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dapat menjadi bagian integral dari kesuksesan kerja sama ini.
Senin, 05 Agustus 2024
Negeri Passo
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini