Logo

Negeri Passo

Kota Ambon

Home

Profil Negeri

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pemerintah Negeri Passo dukung program Perlinsos dan Pendaftaran IKD bagi Masyarakat Negeri Passo

Pemerintah Negeri Passo dukung program Perlinsos dan Pendaftaran IKD bagi Masyarakat Negeri Passo

Invalid Date

Ditulis oleh RICHARDO ARNOLD MARWA

Dilihat 69 kali

Pemerintah Negeri Passo dukung program Perlinsos dan Pendaftaran IKD bagi Masyarakat Negeri Passo

Passo, 12 Juli 2026

Pemerintah Negeri Passo bersama Dinas Catatan Sipil KOta Ambon, Kecamatan Baguala dan Dinas Sosial Kota Ambon bersama-sama menjalankan Program Perlinsos dan IKD bagi masyarakat Negeri PAsso. Kegiatan ini berlangsung 5 Hari di Negeri Passo dengan beberapa titik lokasi berbeda mengingat Negeri PAsso yang sangat besar dan banyak masyarakatnya.

Perlinsos (Perlindungan Sosial) adalah berbagai program bantuan dari pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan terhindar dari penurunan tingkat kesejahteraan. Saat ini, program Perlinsos telah ditransformasikan melalui Perlinsos Digital, yaitu sistem terintegrasi yang memudahkan masyarakat dalam mendaftar dan memverifikasi bantuan sosial. Program ini mencakup bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu kelompok yang terdampak masalah ekonomi atau kehilangan penghasilan. : Kini masyarakat yang memenuhi kriteria (seperti terdaftar dalam DTKS dan bukan ASN/TNI/Polri) dapat mengajukan bansos secara mandiri melalui Portal Perlinsos. 

selain itu, IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah versi digital dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan lainnya yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone. Aplikasi ini berfungsi sebagai bukti identitas resmi yang sah dan praktis. IKD memungkinkan Anda menyimpan dan menampilkan KTP-el serta Kartu Keluarga (KK) secara digital. Ini mempermudah akses layanan publik tanpa harus membawa dokumen fisik dan mengurangi risiko kehilangan. Aplikasi IKD dilengkapi dengan pengamanan PIN dan sistem verifikasi wajah (face recognition). Data di dalamnya terenkripsi dan tidak bisa diambil gambarnya (screenshot) untuk menjaga kerahasiaan.

Pemerintah Negeri Passo melalui Agent Perlinsos juga dibantu Dinas Sosial Kota Ambon bersama sama membantu masyarakat untuk mendaftar dan melihat apakah masyarakat tersebut layak mendapatkan bansos. namun sebelum itu setiap masyarakat dianjurkan untuk mendownload aplikasi IKD dan mengaktivasi IKD dulu di Dinas Catatan Sipil Kota Ambon yang secara bersama hadir juga di titik lokasi yang sudah di tetapkan sesuai jadwal di Negeri PAsso.

Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Passo 'Kevin Roby Paais berharap dengan kegiatan ini seluruh masyarakat dapat di jangkau dan mendapatkan bansos sesuai kebutuhan masing-masing"ujarnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Negeri Passo

Kecamatan Baguala

Kota Ambon

Provinsi Maluku

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia