
Invalid Date
Dilihat 371 kali

Passo 19 Mei 2026
Negeri Passo terkhusus di RT 058/ RW 012 digegerkan denan sebuah kejadian pencabulan terhadap anak diawah umur, kejadian memilukan ini langsung dilaporkan oeh Ketua RT setempat kepada Pemerintah Negeri Passo dan langsung ditindak lanjuti agar pelaku pencabulan tidak kembali berulah dan langsung di tangkap.
Pemerintah Negeri Passo dalam hal ini sekertaris Negeri Passo "Simona Tomaluweng" mengatakan bahwa kami segera menindak lanjuti agar pelaku segera ditindak sesuai undang" hukum yang berlaku agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini di Negeri Passo.

Pemerintah Negeri Passo juga bersama Pokja Inklusi Negeri Passo bersama sama melaporkan kejadian tersebut di Polresta Pulau Ambon, menurut Ketua Pokja Inklusi Negeri Passo mengatakan bahwa kami sebagai pokja inklusi juga turut melaporkan kejadian ini karena mengingat korban merupakan anak dibawah umur dan butuh perlindungan agar tidak mengalami trauma yang berlebihan dalam kehidupan sehari hari korban.
Pemerintah Negeri Passo berharap agar orang tua selalu mengontrol anak agar tidak terjadi kejadian seperti ini terulang lagi di Negeri Passo dan terlebih khusus di RT 058/ RW 012 Negeri PAsso.
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini