
Invalid Date
Dilihat 99 kali

Passo, Januari 2026
Negeri Passo gelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Negeri Passo untuk Tahun Anggaran 2026, Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Saniri Negeri Passo ini berjalan dengan baik sampai pada proses TIM Rencanan Kerja Pemerintah Negeri Passo Tahun Anggaran 2026 mempresentasikan hasil survey usulan berdasarkan usulan rembug warga pada masing - masing RT.

berpatokan pada Permendes nomor 16 Tahun 2025 maka TIM RKP Negeri Passo menetapkan beberapa usulan warga yang memenuhi kriteria dan akan dianggarkan untuk Tahun anggaran 2026, Ketua Tim RKP Negeri Passo juga memaparkan anggaran yang masuk di Negeri Passo untuk tahun 2026 sangat turun drastis dari Tahun 2025 dimana untuk Tahun 2025 DD(Dana Desa) sebesar RP. 1,727,271.000 namun di tahun 2026 DD(Dana Desa) hanya sebesar RP. 373.456.000 maka sesuai dengan anggaran yang ada, Tim RKP Negeri Passo sangat berhati hati dalam penentuan usulan yang akan dianggarkan Tahun 2025 harus sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2025. salah satu nya yaitu usulan Bak Penampungan Air Bersih di RT 013 Waiyori, Negeri Passo. Bak Penampungan Air ini merupakan pencegahan Irigasi yang menjadi Kriteria berdasarkan Permendes nomor 16 Tahun 2025, dan juga mengingat penilaian dari TIM RKP Negeri Passo bahwa sebanyak 156 KK di RT 013 yang membutuhkan Air Bersih dan juga termasuk dalam masyarakat miskin.

Akhir dari Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Negeri Passo juga di buatkan Berita Acara Musyawarah dan ditandangani oleh perwakilan forum yaitu RT/RW yang hadir pada saat itu.
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini