
Invalid Date
Dilihat 4 kali

PASSO, KOTA AMBON — Saniri Negeri Passo melaksanakan musyawarah dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Negeri Passo Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat 16 Oktober 2026 di Kantor Negeri Passo Lantai 2 ini di pimpin langsung oleh Saniri Negeri Passo dalam hal ini Willem Tomaluweng (Wakil Ketua Saniri Negeri) dan di damping oleh Agustinus Termature selaku Anggota Saniri Negeri Passo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan penerima bantuan dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penentuan KPM diharapkan memperhatikan hasil pendataan dan verifikasi serta kondisi sosial ekonomi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Dalam musyawarah tersebut, Saniri Negeri Passo menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat dengan mencermati data calon penerima bersama Pemerintah Negeri Passo dan unsur terkait. Proses ini diharapkan dapat mendorong penetapan penerima yang tepat sasaran serta mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan.
Penetapan KPM BLT-DD menjadi salah satu langkah dalam mendukung upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pemerintah Negeri Passo diharapkan menindaklanjuti hasil musyawarah sesuai kewenangan, prosedur administrasi, dan ketentuan pengelolaan Dana Desa yang berlaku.

Melalui proses musyawarah dan verifikasi yang baik maka ditetapkan untuk Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Negeri Passo Tahun Anggaran 2027 sebanyak 50 Orang KPM, Saniri Negeri Passo berharap pelaksanaan program BLT Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Akhir kegiatan musyawarah ini juga di bacakan sesuai Berita Acara Musyawarah yang ditandatangani oleh Peserta Musyawarah juga.
Saniri Negeri Passo berkomitmen untuk terus menjalankan peran dan fungsinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan negeri yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini