Invalid Date
Dilihat 75 kali
Passo, 03 Maret 2025
Pemerintah Negeri Passo, memberikan kesempatan bagi Putra/ Putri Negeri Passo untuk bergabung sebagai Staff Pemerintah Negeri Passo Tahun 2025. Tata cara seleksi staff Pemerintah Negeri Passo yang harus dilalui para Peserta Seleksi yaitu meliputi :
Pendaftaran: Calon pelamar mengajukan permohonan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Seleksi Administrasi: Pemeriksaan dokumen untuk memastikan bahwa pelamar memenuhi syarat administratif yang ditentukan.
Tes Kemampuan: Beberapa seleksi melibatkan ujian tertulis, baik dalam bentuk tes kemampuan umum (seperti tes logika, pengetahuan umum, atau wawasan kebangsaan) maupun tes keterampilan teknis terkait pekerjaan yang dilamar.
Wawancara: Tahap ini untuk mengevaluasi kemampuan komunikasi, motivasi, dan kesesuaian pelamar dengan budaya kerja pemerintah.
Pengumuman Hasil: Setelah tahap wawancara, hasil seleksi diumumkan, dan pelamar yang lolos dapat melanjutkan ke proses orientasi atau pelatihan.
Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Passo, Ivan E.Pattinama mengatakan bahwa seleksi staff ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan staff di Kantor Negeri Passo tepatnya pada Bidang Kesejahteraan dan Pelayanan Publik “ujarnya. Dibutuhkan dua orang untuk mengisi jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan Publik. Seleksi yang berlangsung 2 Hari di Kantor Kecamatan Baguala pada Tanggal 3 – 4 Maret 2025 itu didukung oleh Camat Baguala, Kepala Bidang Pemberdayaan DP3AMD Kota Ambon, dan Bagian Pemerintahan Kota Ambon yang menjadi juri atau penilai dalam Seleksi ini.
Seleksi yang diikuti oleh 21 Peserta ini menghasilkan 2 Calon terbaik berdasarkan total nilai yang diperoleh :
Bagikan:
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini