Logo

Negeri Passo

Kota Ambon

Home

Profil Negeri

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Vaksinasi Hewan oleh Pemerintah Negeri Passo bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon 2026

Vaksinasi Hewan oleh Pemerintah Negeri Passo bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon 2026

Invalid Date

Ditulis oleh RICHARDO ARNOLD MARWA

Dilihat 99 kali

Vaksinasi Hewan oleh Pemerintah Negeri Passo bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Ambon 2026

Passo, 08 Juni 2026

Pemerintah Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, telah melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies secara gratis bagi hewan peliharaan warga, khususnya anjing dan kucing, sebagai langkah utama mencegah penyebaran penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 9–10 Juni 2026, bertempat di beberapa titik pemusatan warga di wilayah tersebut.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Negeri Passo menjadi salah satu wilayah prioritas Pemkot Ambon dalam pengendalian rabies karena populasi hewan peliharaan cukup tinggi dan aktifitas warga yang dekat dengan lingkungan hewan.

Kerjasama ini melibatkan tim kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, perangkat negeri, serta relawan masyarakat. Sebanyak 450 dosis vaksin disiapkan, dan dalam pelaksanaannya berhasil menyuntikkan vaksin kepada 428 ekor hewan, sebagian besar anjing usia di atas 4 bulan, sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah.

Selain penyuntikan, tim juga memberikan sosialisasi kepada warga tentang cara merawat hewan, kewajiban pemilik menjaga agar hewan tidak berkeliaran bebas, serta tanda-tanda hewan yang terindikasi terjangkit rabies. Warga juga diingatkan bahwa sesuai surat edaran Wali Kota Ambon, pemilik wajib memvaksinasi peliharaan dan bertanggung jawab penuh atas keamanan hewannya .

Salah satu warga, Markus Latupeirissa, mengaku senang kegiatan ini ada di tempatnya. “Tidak perlu jauh-jauh ke kota, petugas datang ke sini. Ini sangat membantu kami, apalagi vaksinnya gratis,” katanya.

Pemerintah Negeri Passo berencana mencatat semua hewan yang sudah divaksin dan akan melakukan pemantauan ulang dalam 3–6 bulan ke depan. Jika masih ada hewan yang belum divaksin, akan dilakukan penjemputan khusus. Warga juga diimbau agar segera melapor jika ada hewan yang sakit atau berperilaku aneh.

Sementara itu Dinas Pertanian menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah negeri untuk memastikan cakupan vaksinasi mencapai 100% sesuai target, agar Negeri Passo dan seluruh wilayah Ambon terbebas dari ancaman rabies sepenuhnya

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Negeri Passo

Kecamatan Baguala

Kota Ambon

Provinsi Maluku

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia