Passo, 28 September 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan kunjungan resmi ke Negeri Passo, Kecamatan [Sebutkan Kecamatan], Kabupaten Maluku Tengah, sebagai salah satu desa binaan yang menjadi fokus pembinaan dan pendampingan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut.
Rombongan pimpinan dan jajaran Kejari Ambon tiba di lokasi pada [Hari, Tanggal] dan disambut langsung oleh Kepala Negeri Passo, jajaran perangkat pemerintahan, anggota Badan Permusyawaratan Negeri (BPN), tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Negeri Passo, Kasi Intelijen/Kepala Kejari Ambon menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi sekaligus memantau pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan di desa binaan.
"Kehadiran kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi, membimbing, dan memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Negeri Passo menjadi salah satu prioritas kami agar pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Kepala Negeri Passo menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan profil serta kemajuan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan, termasuk kesiapan perencanaan Tahun Anggaran 2027. Ia juga memohon bimbingan dari pihak Kejari Ambon agar pengelolaan pemerintahan berjalan bersih dan tertib administrasi.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Kejari Ambon. Bimbingan ini menjadi kekuatan bagi kami untuk bekerja lebih baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menghindari segala penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negeri," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kejari Ambon juga memberikan arahan terkait pencegahan korupsi, tertib administrasi pertanggungjawaban dana desa/anggaran, serta penguatan peran pengawasan masyarakat dan BPN. Warga yang hadir turut diberi kesempatan bertanya dan berkonsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan pelayanan publik.
Sebagai desa binaan, Negeri Passo akan secara berkala mendapat pendampingan, pemantauan, dan penyuluhan hukum dari Kejari Ambon. Kerja sama ini diharapkan melahirkan tata kelola pemerintahan yang sehat, bersih, dan bebas dari penyimpangan, sehingga terwujud masyarakat yang aman, adil, dan sejahtera.